Miliki Sabu, Supir Diangkut Polisi

Pelaku kepemilikan sabu ditangkap polisi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Diduga pemakai dan pengedar narkotika sabu sabu adalah milik abang kandungnya sendiri.

Informasi diterima media ini ,DS alias Bolot (21) Warga jalan simpang limau RT 01 RW 02 di dusun Bahagia kepenghuluan Sei segajah makmur diamankan 

Pelaku berprofesi sebagai  ditangkap tim opsnal Kubu Hari, Rabu (03/2/21) Sekira pukul 00.30 wib 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ,Kamis (04/2/21) di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya terjadi penangkapan tersebut 

"Pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan sabu- sabu berat kotor 5, 21 Gram diwilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu" ungkapnya.

Kronologis kejadian, berawal Rabu 03/2/21 sekira jam 00.00 Wib, tim opsnal mendapat informasi dijalan Simpang limau RT 001 RW 002 Dusun Bahagia Sungai segajah makmur sering terjadi Penyalahggunaan Narkotika, 

Mendapat informasi tersebut Ka Tim Opsnal dipimpin BRIPTU Rizizhco A. Murti. SH, melaporkan kejadian Kepada Ps. Kanit Reskrim BRIPKA L. Hendrian 

Kemudian Ps. Kanit Reskrim melaporkan, Kapolsek Kubu IPTU R. Sudaryono. S., S.I.K, M.M memerintahkan tim Opsnal melakukan lidik terhadap pelaku tersebut 

Tak, berselang lama kemudian, lanjut Juliandi sekira jam 00.30 wib DS alias Bolot ditangkap dan sekaligus pengeledahan juga disaksikan oleh RT setempat 

Pengeledahan terhadap Badan DS, Barang bukti (BB) ditemukan 2 Bungkus plastik bening diduga Sabu.Selain itu ditemukan 1 unit ponsel Oppo ,1 mancis ,1 kaca pirex fanbo dan uang Rp 25 Ribu.

"DS mengakui bahwa BB narkotika adalah milik abang kandungnya Wawan (Lidik)."ujarnya 
 
Juliandi mengatakan hasil pengembangan terhadap Wawan sampai geledahan dirumahnya di simpang limau, petugas tak menemukan barang bukti.

" Dari hasil urine test terhadap DS, diketahui Positif metaphetamine dan positif amphetamine." Pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar