Ketahuan Curi Motor, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

INHU, RIAUBERNAS.COM - Naas nasib seorang pemuda asal Provinsi Riau, Kota Pekanbaru berinisial GB saat hendak mencuri Motor milik warga Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ketahuan sebelum aksinya lolos mengondol motor.

Pemuda tersebut serasa tidak bersalah dihadapan warga, dengan muka yang lugu dengan mengenakan kaca mata, hal tersebut mengundang masa geram dan kesal atas aksi apa yang dilakukan, pemuda berbadan tegap ini nyaris di hakimi masa jika Bahaninkamtimas tidak segera ke lokasi kejadian.

Bhabinkamtimas Desa Pekanheran, Arif Sanjaya, ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian, Senin (1/2/2021) mengatakan, bahwa pemuda tersebut ketangkap basah hendak mencuri motor warga.

"Kebetulan saya berada di kantor Desa Pekanheran tak jauh dari lokasi kejadian, mendapat laporan ada orang hendak mencuri motor dan sudah ditangkap warga. Saya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pemuda tersebut agar tidak diamuk warga, setelah diintrogasi pemuda ini merupakan warga Pekanbaru dan merupakan seorang pelajar. Pemuda ini tidak sendiri namun bersama teman nya, namun temanya melarikan diri," jelas Bhabinkamtimas Pekanheran Aris Sanjaya.

Menghindari krumunan warga dan amukan massa, Bhabinkamtimas langsung menghubungi pihak Polsek Rengat Barat dan membawa pemuda tersebut ke kantor untuk mendalami kasus tersebut.

"Pemuda ini masih anak-anak merupakan seorang pelajar, jadi himbauan kami, agar warga selalu waspada jika berpergian meninggalkan motor ditempat keramaian agar motor selalu di kunci ganda, kejahatan itu datang bukan karena niat namun ada kesempatan," tutup Arif Sanjaya.

Terpisah, Kapolsek Rengat Barat AKP B. Kambise, Senin (1/2/2021) membenarkan adanya seorang pemuda yang hendak mencuri motor namun niat jahatnya digagalkan oleh warga dan saat ini pelaku sedang dalam proses di kantor.

"Benar ada pemuda yang hendak mencuri motor namun niatnya tidak terlaksana karena ketahuan oleh warga, untuk informasinya lebih jelasnya nanti akan kita berikan setelah proses penyidikan selesai," ungkap Kapolsek Rengat Barat. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar