Usulkan 50 Formasi PPPK Bagi Guru dan 37 Formasi CPNS, Pemkab Masih Tunggu Jawaban Kemenpan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Fakhrurrozi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Tahun ini, Pemkab Pelalawan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) telah mengusulkan 50 formasi bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut diperuntukkan bagi tenaga pendidik, diantaranya 40 untuk guru kelas dan bidang, dan 10 untuk guru agama. Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemkab Pelalawan juga telah mengusulkan sebanyak 37 formasi.

"Ya, itu baru usulan kita ke Kemenpan. Nanti disetujuinya berapa kita belum tahu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD), Fakhrurrozi, pada media ini, Kamis (21/1/2021).  

Dia mengatakan bahwa bahwa untuk Formasi PPPK, pihaknya sudah mengajukan usulan formasi sebanyak 252 bagi para guru yang sudah terdaftar di Dapodik. Dari jumlah tersebut, 176 sudah divalidasi. Dari jumlah yang sudah divalidasi itu, Pemkab Pelalawan mengajukan usulan 50 formasi bagi PPPK.

"Kita juga belum tahu, apakah setelah usulan ini diterima dan kita diberi kuota sekian, apa akan ditanggung oleh APBN atau APBD. Jadi kita masih meunggu soal ini, karen abelum ada keputusan dari Kemenpan," tukasnya. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar