Masyarakat Kuala Gasib Sepakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Masyarakat Kampung Kuala Gasib sepakat untuk tidak membakar hutan dan lahan atau membuka lahan dengan cara membakar. Hal itu disampaikan Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus saat melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kamis (7/1/2021).

Sesudah melakukan penyisiran bersama masyarakat, Sertu Ardian Agus juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak bakar hutan dan lahan. "Kita mengajak masyarakat menjaga Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut serta mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," jelas dia.

Dia juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada yang membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak bagi kesehatan yaitu polusi udara dan merusak ekosistem hutan. "Mereka sepakat, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan dipidana," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar