Sertu Alexander Sigalingging Wajibkan Masyarakat Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging mewajibkan masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak untuk mematuhi Protokol Kesehatan saat berada diluar rumah. 

"Kita wajibkan masyarakat mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," ujar Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Kamis (24/12/2020).

Selanjutnya Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang kembali mengeluarkan surat pernyataan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Usai mengeluarkan surat pernyataan dan memberi hukuman dengan mengutip sampah, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan saat berada diluar rumah.

Dijelaskannya, Penegakan Prokes dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu tetap kami ingatkan agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada," ingatnya. 

Bagi pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Tualang  tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah.

"Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar