Pelanggar Prokes di Pasar Tuah Serumpun Buat pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang.

Dalam penegakan disiplin itu, ditemukan dua orang yang tidak memakai masker, kedua orang tersebut adalah NN (31) dan AG (35), dan diberi hukuman membuat surat pernyataan dan mengutip sampah. 

"Masyarakat yang melanggar diberi sangsi dengan mengumpulkan sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan mengikuti Protokol Kesehatan," sebut Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas usai operasi Yustisi berlangsung, Rabu (14/10/2020).

Ia menegaskan, masyarakat diminta patuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker, masker itu jangan disimpan didalam saku, tapi dipakai. 

Serda Venus Luberto mengingatkan agar masyarakat dapat memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Cara 3 M ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang.

Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.

"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, karena itu cara yang efektif," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar