Keluarkan Surat Pernyataan, Serda Purnomo Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang kembali mengeluarkan surat pernyataan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Usai mengeluarkan surat pernyataan dan diberi teguran dengan mengutip sampah, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan saat berada diluar rumah.

"Kita wajibkan masyarakat mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," jelas Serda Purnomo kepada Riau Bernas usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Rabu (23/12/2020).

Dijelaskannya, Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 
"Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu, dalam bus ini tetap kami ingatkan agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada," ingatnya. 

Bagi pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Tualang  tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah.

"Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar