Gelar Operasi Yustisi, Serda Sarju Disiplinkan Warga Tualang Yang Melanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju kembali melakukan pendisplinan kepada masyarakat Kecamatan Tualang untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah maupun berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Hal itu dilakukan Serda Sarju untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri. "Kita ingin masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," jelas Serda Sarju kepada Riau Bernas, usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Kamis (17/12/2020).

Perihal yang mengabaikan Protokol Kesehatan, maka akan diberi hukuman berupa mengutip sampah dan membuat pernyataan. "Satpol PP membuat surat teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan, kemudian kami berikan hukuman ke mereka untuk ngutip sampah agar mereka jera," ujarnya.

Dengan ditegurnya masyarakat yang tidak menggunakan masker, Serda Sarju tetap mewajibkan masyarakat baik itu pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tetap menggunakan masker. "Masker wajib di pakai, saat berada dirumah, cara itulah yang ampuh untuk mencegah penularan Covid-19," jelasnya. 

Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi Perda no 4 tahun 2020 agar masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang melanggar akan didenda sebesar Rp 200.000, namun saat ini masih Sosialisasi, harapan kami masyarakat tidak sampai didenda," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar