Terdampak Covid-19, Masyarakat Pangkalan Gondai Terima BLT-DD

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan HM. Harris serahkan Bantuan Langsung  Tunai (BLT) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, pada Selasa (21/07/20). 

Pemberian bantuan ini diserahkan secara simbolis di halaman Kantor Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Adapun jumlah BLT yang diperoleh masyarakat adalah senilai Rp 600.000,- per kepala keluarga. 

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan MD. Rizal, Danramil, Camat Langgam Sugeng Wihariyadi,  Kapolsek Langgam, Kepala Desa Pangkalan Gondai dan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berkesempatan hadir.

Bupati Harris dalam sambutannya menyampaikan, Desa Pangkalan Gondai termasuk desa yang mana kepadatan penduduknya termasuk salah satu yang terbanyak diantara desa-desa lainnya Yang ada di Kecamatan Langgam. 

Perlu diketahui bersama, bahwa pada hari ini merupakan salah satu kegiatan pemerintah untuk memberikan bantuan BLT di Desa Pangkalan Gondai, dari 8 desa termasuk kelurahan yang ada di Kecamatan Langgam. 

"Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima bantuan dalam rangka meringankan beban masyarakat karena terdampak wabah Covid-19. Kepada masyarakat, saya juga berpesan dalam menghadapi situasi new normal ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” kata Harris. 

Dikesempatan tersebut, HM. Harris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghadapi pemilihan kepada daerah dengan cerdas. 

“Cerdas artinya tahu mana yang harus kita ikuti dan tahu mana yang benar serta jangan mudah menerima isu-isu negatif, diadu domba, dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pelalawan yang aman dan kondusif dalam pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati mendatang,” pinta Harris. 

Bupati Harris juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang berkesempatan hadir tentang kebakaran hutan dan lahan. Hal ini disebabkan karena Desa Pangkalan Gondai termasuk desa yang rawan kebakaran.  

“Kepada masyarakat yang ingin membuka lahan untuk berkebun agar tidak melakukan pembakaran, karena beresiko akan membakar hutan dan lahan disekitarnya serta berdampak pada bencana kabut asap seperti tahun sebelumnya. Kabut asap karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan semua masyarakat. Dan akan ada sanksi tegas bagi pelaku/masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakarnya," tegas Harris. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar