Tak Pakai Masker, Serda Purnomo Beri Teguran

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah itu ditulis oleh Satpol PP Kecamatan Tualang Didampingi Serda Purnomo. 

"Satpol PP buat surat teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan, kemudian kami berikan hukuman ke mereka untuk ngutip sampah agar mereka jera," ujar Serda Purnomo kepada Riau Bernas usai melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (15/12/2020) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Penegakan Prokes, dilakukan personil Koramil 10 Perawang dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang. "Seluruh masyarakat Tualang wajib gunakan masker, meskipun berkendara, karena virus Covid-19 ini tidak bisa dideteksi, hanya bisa dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelasnya. 

Ia menjelaskan, Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, merupakan wajib dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19.

"Penerapan Protokol Kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," tambahnya. 
 
Dijelaskannya, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi Perda no 4 tahun 2020 agar masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang melanggar akan didenda sebesar Rp 200.000, namun saat ini masih Sosialisasi, harapan saya masyarakat tidak didenda," harapnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar