Tangkap 3 Pelaku Sabu-Sabu di Tualang, L Masih DPO

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jajaran Polsek Tualang berhasil menangkap 3 orang pelaku pemilik Sabu-sabu yaitu S, L dan EW di jalan manggis Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu kemarin. (28/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Sedangkan pelaku lain berinisial L masuk dalam pencarian orang atau DPO.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah pelaku EW sering didatangi orang yang tidak dikenal.

Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH memerintahkan kanit reskrim IPDA Alan Arief Abdul Rachman, S.KOM beserta team opsnal menuju TKP untuk melakukan pengintaian.

Sewaktu dalam pengintaian, team opsnal mendapati ada pelaku S dan L baru keluar dari TKP dengan mengendarai sepeda motor Vario merk Honda BK 6263 YB. 

"Tidak menunggu lama team opsnal langsung menyergap dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku S dan L, pelaku mengakui baru membeli paket narkoba jenis sabu sabu kepada pelaku EW, lalu team opsnal langsung menuju kerumah kediaman pelaku EW," jelas Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan kepada Riau Bernas, Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan kerumah EW, ternyata pelaku EW sedang didalam kamar untuk membagikan sabu-sabu ke paket-paket kecil.

Barang bukti diamankan ditangan pelaku berupa, 1 (satu) paket kecil berisikan sabu sabu dengan berat kotor 0.48 Gram, 4 (empat) paket besar yang berisikan sabu sabu dengan berat kotor 9 gram, 1,5 butir pil diduga ekxtasi warna hijau, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, dua lembar uang pecahan Rp.50.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, 1 (satu) unit HP  merk VIVO warna hitam, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) buah tas pinggang merk Enger, 1 (satu) buah charger hp warna putih, 1 (satu) PAC klip warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Vario merk Honda warna putih hitam.

"Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tualang guna proses penyelidikan, sementara pelaku L masih DPO," jelas Jonas. 

Terkait Pelaku L yang masih DPO ini, merupakan pemakai narkotika jenis Sabu-sabu dan saat ini masih buron. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar