Serda Sarju Ingatkan Penjual Dan Pembeli Tetap Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang, Kamis (12/11/2020) Sekitar pukul 09.30 WIB.

Tidak hanya berbelanja saja, masyarakat beraktivitas diluar rumah juga wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker. "Kita terus berupaya agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari Kerumunan," jelas Serda Sarju kepada Riau Bernas saat operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung.

Pemerintah pusat maupun Daerah sudah menyiapkan Regulasi hukum tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini yang sudah diatur Perda No 4 tahun 2020.
"Masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, apabila terbukti tidak memakai masker maka, langkah awal akan ditegur membuat surat pernyataan, kalau tetap dilakukan akan di denda sebesar Rp 200.000, tapi kita tidak mengedepankan itu, semoga masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes," tambahnya.

Ia mengingatkan, apabila ada gangguan pernafasan, Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, jangan dianggap sepele, Periksakan diri ke Dokter dan bila tidak ada kepentingan Bagus di rumah saja, virus Covid-19 jangan dianggap sepele," ingat Serda Sarju kepada masyarakat. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar