Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Terduga Pelaku pengedar sabu di Pangkalan Lesung

PELALAWAN (Riaubernas) - Tim Opsnal 1 (satu) Sat ResNarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (10/11/2020).

Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi barang haram di lingkungan mereka, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim yang dipimpin oleh Kabit Idik 1 Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Muharis langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku.

Dari tangan pelaku diamankan satu bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku juga diamankan
Satu unit Hp Nokia warna Hitam dan satu unit motor Honda merk scopi NO POL BM 4086 IM.

"Team langsung mengamankan terduga pelaku di TKP atau dirumah mertua tersangka," terang Kapolres Pelalawan Indra Wicakmoko S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto Rabu (11/11/2020)

Dilanjutkan Edi, barang bukti berupa bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan sabu dibuang tersangka didekat motor,  disaat tersangka mengetahui saat ditangkap. 

"Saat tau akan di tangkap, pelaku buat BB, tapi berhasil kita amankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut ," pungkasnya (apon)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar