Gadis di Rohil Nyaris Diperkosa Abang Ipar

Pelaku percobaan pemekorsaan terhadap adik ipar

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Seorang gadis nisial RM (19) terpaksa melaporkan abang iparnya ke Polsek Bangko Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir ( Rohil ). 

Pasalnya, abang iparnya berinisial IS (21) itu telah mencoba memperkosa dirinya.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, Selasa (10/11/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologis awal kejadian  Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 19.30 wib korban datang kerumah kakaknya meminta nasi berada dijalan Bulan, RT.013, RW.006, Kelurahan Bagan Hulu

Akan tetapi, korban tidak menemui kakaknya dirumah tersebut yang ada hanya pelaku, dan terlapor berkata kepada korban "Mamak didalam rumah". Mendengar perkataan pelaku, kemudian korban percaya tidak merasa curiga langsung masuk kedalam rumah.

Dijelaskan juliandi didalam rumah, pelaku menarik tangan masuk kedalam kamar bagian belakang, aksi pelaku memaksa membaringkan adik iparnya diatas kasur dan menutupi wajah dengan bantal guling.

Selanjutnya,tangan kiri pelaku meraba untuk masuk kedalam celana korban dan memegang kemaluan korban. Mengetahui hal tersebut, korban melakukan perlawanan menggigit tangan kiri abang ipar nya itu, sehingga korban berhasil keluar dari dalam kamar berhasil melarikan diri.

Setelah korban tiba dirumah nya, kemudian menceritakan nasib di alami kepada DD selaku abang kandungnya 

Bahkan korban juga menceritakan kepada abang nya, apabila korban menceritakan kejadian tersebut, maka korban akan dibunuh oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami trauma dan ketakutan serta mengalami luka lebam ditangan sebelah kanan. Tak senang pelapor melaporkan kejadian kepolsek bangko untuk diproses sesuai dengan hukum," ungkap Juliandi.

Kronologis penangkapan terangnya Senin (9/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Tim Polsek Bangko menerima info dari masyarakat Bagan Hulu, bahwa pelaku sedang berada dirumah nya

Petugas tanpa lengah melakukan Berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Ipda Jonera dan Kanit Reskrim memperintahkan untuk menangkap pelaku. 

Berdasarkan sumber informasi tersebut petugas mendatangi rumah pelaku dan pelaku sedang duduk santai diruang tamu rumah diamankan oleh petugas 

"Saat ini pelaku langsung dibawa kemapolsek Bangko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP. Juliandi.(Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar