Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Semir Sepatu, Warga Senaboi Digari

Pelaku pengedar sabu di Sinaboi

ROKAN HILIR (Riaubernas.com) - Doni atau DA (35) warga jalan poros sei nyamuk tengah melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan dekat rumah saat di tangkap oleh unit reskrim Polsek Sinaboi, senin (18/11/2019) Sekira pukul 20.00 malam.

Saat di ciduk, dari tangan DA, ditemukan sedikitnya tujuh bungkus plastik bening narkotika jenis sabu sabu. Barang haram itu diamankan sebagai batang bukti oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Doni terjadi berkat informasi diperoleh Panit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto ,dan Kapolsek memerintahkan Panit Reskrim bersama Bripda Josep P. Matondang menuju kelokasi melakukan lidik

Sekira pukul 19.30 dilokasi unit Reskrim melihat DA beraada diatas sepeda motor beat didepan rumahnya bersama rekannya Iwan dan Destra (DPO) duduk dibangku sekitar rumahnya mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa ,SIK. M.si melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,membenarkan kejadian tersebut

"Pengeledahan oleh petugas barang bukti yang diamankan satu buah kaleng kiwi sepatu didalamnya tujuh Paket dan lima Bungkus plastik kosong duga narkotika sabu sabu "Kata AKP Juliandi ,SH , Selasa (19/11/2019)

Sedangkan barang bukti lain diamankan,satu unit sepmor merk Honda Beat kombinasi warna putih plat BM 6210 HD dan satu unit sepmor yamaha mio warna hitam .

"Kini, tersangka dan barang bukti di Mapolsek Sinaboi guna proses lidik dan pengusutan lebih lanjut "pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar