Dua Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tuah Serumpun Kembali Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Rabu (21/10/2020) Sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan tersebut, terdapat dua orang yang tidak menggunakan masker, yaitu EK (33) dan AN (52). Kedua masyarakat tersebut belum mematuhi Protokol Kesehatan, dirinya akan melakukan peneguran, bahkan diberi sangsi agar mereka jera. 

"Masyarakat tersebut kita tegur, kita perintahkan buat pernyataan dan kasih hukuman mengutip sampah, hukuman dilakukan, agar mereka jera," jelas Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas usai operasi yustisi berlangsung.

Serda Venus Luberto juga mengingatkan, kepada masyarakat lebih baik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 ini, dengan cara 3 M+1T.

"Kita mengajak masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Cara 3 M+1T ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang, semoga masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan," jelasnya.

Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.

Apabila ada gangguan pernafasan silahkan periksa ke dokter. "Bila ada gejala (Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter. Paling terpenting hindari kumpulan orang banyak, jaga jarak aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain dan bila tidak pentingan di rumah saja," ingatnya kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Tuah Serumpun. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar