Nekad Aniaya Polisi di Warung Tuak, Petani Bagan Batu Ditahan

Terduga pelaku pengadiayaan anggota polisi di Bagan Batu

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Seorang Pria bernama PS (27) warga jalan Sejahtera RT 02 RW 03 Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, pemuda ini yang juga petani diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polisi bernama Saut Marjohan Situmeang (37).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH,Minggu (18/10/2020) membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Rohil tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi penganiayaan itu terjadi bermula hari Jumat (16/10) sekira jam 21.30 Wib korban bersama dengan rekannya, Budiono datang kewarung milik Panjaitan alias Jait. 

"Diwarung itu korban dan temannya minum tuak sambil karaoke."terang AKP Juliandi 

Kemudian sambung Juliandi ,Sekira jam 22.00 wib,  datang pelaku bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban. 

Diwarung itu pula pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.

Selanjutnya sekira jam 22.30 wib pelaku marah-marah sambil mengatakan " Nggak Sukak Aku Dituangkan minuman, adanya uang saya sanggup saya membayar ini semua".

Dilokasi korban melihat pelaku, saat itu dalam keadaan emosi hingga keluar dari warung tersebut mengambil gelas dimeja luar 

Melihat hal itu, kemudian  korban menyusul keluar menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan. 

Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut kewajah korban secara berulang-ulang sehingga gelas itu pecah 

"Pecahan kaca gelas tersebut melukai kepala korban(polisi) tepatnya dibagian pelipis dan luka robek dibagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri. "jelas Juliandi 

Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong dan membawa korban untuk berobat. Saat itu juga korban melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir melalui ponselnya. 

Berselang beberapa saat kemudian, sambung juliandi lagi, petugas polisi tiba dilokasi mengaman pelaku dibawa kemapolres Rokan Hilir guna proses pengusutan .

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas digunakan pelaku sudah kita amankan ."pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar