Pencuri Kipas Angin Positif Metaphetamine Saat Tes Urine

Pelaku p3ncu4oan kipas angin yang saat tes urine positif amphitamin

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Hendri (22) warga jalan pelabuhan baru taicong kelurahan Bagan barat Bagansiapiapi, ditangkap polisi pasalnya ia mencuri kipas angin.

Pelapor ARNA (45) hari Kamis (18/2/21) waktu pulang ke rumah digang datuk RT 08 RW 03 kelurahan Sinaboi kaget melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka 

Saat pengecekan didalam rumah,pelapor tidak lagi melihat 1 kipas angin warna merah hitam merek maspion yang sebelumnya diatas meja makan miliknya 

Kemudian pelapor upaya memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Gunawan perihal kejadian raibnya satu kipas angin maspion tersebut 

Pada keesok harinya Jumat (19/2/21) sekira jam 10.00 wib, pelapor mendapatkan informasi dari istri Gunawan bahwa pencuri kipas angin sudah ditangkap polisi 

Pelapor merasa dirugikan Rp 300 Ribu melaporkan kejadian kemapolsek dan Polsek Sinaboi pengusutan lebih lanjut .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi, melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH membenarkan kejadian adanya tersebut 

"Saat ini, terlapor telah diamankan beserta 1 kipas angin maspion, dari hasil test urine dinyatakan positif Metaphetamine," Pungkas Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar