Polsek Sungai Mandau Lakukan Pendisplinan Dan Penegakan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Polsek Sungai Mandau melakukan pendisplinan dan penegakan hukuman buat pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Kecamatan Sungai Mandau.

Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan terdapat dua orang yang ditegur lisan, karena kedapatan tidak menggunakan masker.

"Dua orang kita tegur dengan membuat pernyataan, Sementara teguran lisan dan teguran tempat usaha tidak ada," jelas Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas usai Giat Operasi Yustisi Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pendisplinan dan penegakan operasi Yustisi Covid-19 dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Sungai Mandau.

"Kita tegaskan kepada masyarakat Sungai Mandau untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan tidak berkerumunan, mohon di patuhi, ini demi kebaikan bersama," tegas Kapolsek. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar