Sertu TH Hutagalung Sosialiasi Karhutla di PSB

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Barat (PSB) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu TH Hutagalung melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam sosialisasi itu, Sertu TH Hutagalung bersama masyarakat juga menyisir lahan milik masyarakat. "Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena berdampak tidak baik bagi polusi udara, dan merusak ekosistem hutan," jelas Sertu TH Hutagalung kepada Riau Bernas, Senin (1/3/2021).

Selain menjelaskan dampak tidak baik untuk kesehatan dan merusak ekosistem hutan, Sertu TH Hutagalung juga menjelaskan sangsi kepada pelaku pembakar hutan dan lahan. "Sangsinya sangat berat yaitu maksimal dipenjara paling lama 10 tahun, jadi masyarakat jangan membakar hutan dan lahan," ingatnya. 

Sertu TH Hutagalung juga mengajak masyarakat menjaga Kampung Pinang Sebatang Barat dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar