Tindaklanjut Dari Rakor Bersama Kemen LH
Bupati : 25 Titik Kawasan Hutan Untuk Rohil Akan Dibebaskan
ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah mengajukan sedikitnya 25 titik kawasan yang dianggap masuk dalam kawasan hutan di Rohil kepada Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (Kemen LH) agar bisa dibebaskan. Pembebasan ini dimaksdukan untuk mengembangkan pembangunan yang ada di beberapa kecamatan di negeri seribu kubah.
"Kita bersama Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Riau telah melakukan pertemuan dengan Kemen LH untuk membicarakan RTRW Propinsi Riau yang hingga saat ini realisasinya tidak jelas. Dalam pertemuan itu, Kemen LH memberikan peluang untuk RTRW Riau sebanyak 70 ribu hektar," kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, saat membuka Rakor Pencegahan Karhutla, Selasa (9/2) di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi.
Menurutnya, peluang yang diberikan oleh kemen LH dalam pertemuan itu belumlah mengikat dan menjadi keputusan yang final, karena RTRW yang diajukan oleh Pemprov Riau lebih dari 70 ribu Hakter.
"Kita dari saja telah mengajukan sebanyak 25 titik kawasan yang dianggap hutan agar bisa dibebaskan guna meningkatkan pembangunan di Negeri Seribu Kubah ini," tandasnya.
Menurutnya, 25 titik kawasan hutan yang diajukan kepada kemen LH itu seperti kawasan yang terdapat di Kecamatan Bagan Sinembah, Rimba Melintang, Sinaboi, Tanah putih tepatnya di areal Mapolres Rohil, dan titik lainnya.
"Nah, Kalau titik ini tidak bisa dibebaskan maka dikhawatirkan pembangunan di Rohil akan tersendat serta bisa dikatakan tidak bakalan berkembang dan maju, 'tuturnya.
Dilanjutkan, jika 25 titik yang diajukan itu nantinya direstui oleh Kemen LH, maka yang menjadi skala prioritas adalah pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Sementara fasilitas untuk perusahaan industri akan dilakukan peninjauan ulang.
"Kita hanya memperoritaskan pembangunan untuk fasilitas umum guna kepentingan banyak orang," tandasnya. (adv/hms/ar)
Editor : Ai
Tulis Komentar