Siang Malam Lakukan Operasi Yustisi, Dua Teguran Tertulis Dikeluarkan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jajaran Polsek Sungai Mandau melakukan operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan sampai siang dan malam.

Dalam penegakan operasi yustisi disiplin
Protokol kesehatan, jajaran Polsek Sungai Mandau berhasil menjaring 2 orang yang tidak menggunakan masker. 

"Dua orang itu kita kasih teguran tertulis agar selanjutnya tidak mengulangi lagi, operasi yustisi rutin dilakukan siang malam oleh Personil Polsek Sungai Mandau," ungkap Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas di Kecamatan Sungai Mandau, Jum'at (16/10/2020).

Sementara itu, teguran tempat usaha dan teguran lisan tidak dikeluarkan lantaran tempat usaha di Kecamatan Sungai Mandau rata-rata sudah mengikuti Protokol Kesehatan.

"Kita juga melakukan sosialisasi Perda Siak No 4 tahun 2020 dikalangan masyarakat, kedepan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp 200.000. kita berharap masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, ini demi kebaikan bersama," pungkas Kapolsek. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar