Operasi Yustisi Covid-19 Di Sungai Mandau, 11 Pelanggar Prokes Ditegur

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau bersama Jajaran Polsek Sungai Mandau melakukan operasi Yustisi Covid-19 di Kecamatan Sungai Mandau. 

Dalam operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan tersebut, sebanyak 11 Pelanggar Protokol Kesehatan ditegur, salah satunya tempat usaha. 

"Kita menegur sebanyak 11 Pelanggar Prokes, satu tempat usaha, tiga teguran lisan dan 7 teguran tulisan," ujar Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH dalam giat Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Sungai Mandau, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Penegakan disiplin Protokol Kesehatan itu berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Sungai Mandau.

"Kita ingin masyarakat Sungai Mandau sadar akan mematuhi Protokol Kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, sebab mematuhi Protokol Kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sungai Mandau ini," jelas Kapolsek. (van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar