Selesai Pembahasan Akhir Ranperda, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Rohil

Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pansus DPRD Rokan hilir bersama pemerintah menyelesaikan sidang akhir pembahasan  ranperda ditingkat pertama.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi,Senin (28/9/2020) usai rapat pembahasan akhir bersama pihak pemerintah diaula kantor DPRD Rohil 

Politisi nasdem ini, mengakui telah menghadiri OPD sekaligus menanda tangani berita acara pada tingkat pertama ranperda dapat diterus ke biro hukum .

"Adapun ranperda selesai pembahasan diantaranya Ranperda air,Ranperda aset ,Ranperda laboraturium Ranperda perubahan PD Bank Rohil menjadi persero terbatas ,"jelas Basiran.

Selanjutnya dua ranperda, tersebut belum dapat kami ditindak lanjuti Karena telah terjadi benturan terhadap undang undang atasan.

Adapun ranperda tersebut lanjut Basiran Nur, seperti ranperda lembaga adat dan ranperda retrubusi otomatus tidak dilanjutka namun, akan disampaikan laporan pada rapat paripurna lanjutan 

"Pengesahan ranperda menjadi perda, menunggu pertujuaan Biro hukum pemerintah, sebelummya dijadwal 30 September 2020 terpaksa kita tunda dulu,"pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar