Petahana Maju Pilkada Cuti ,Kursi Diduduki Pejabat Provinsi Riau, Ini Kata Ketua KPU Rohil
ROHIL (RIAUBERNAS.COM)
Petahana Maju di Pilkada Rohil hanya Izin Cuti dan Jabatan yang tinggalkan Petahana selama mengikuti masa Kampanye akan diisikan pejabat Provinsi riau
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPU Rohil Eka Murlan saat sisi tanya jawab kepada tokoh wartawan Momenriau Com, Hariandi Bustam Jumat (7/6/24) Di Ruang Media Center Kantor KPU jalan lintas Kecamatan Bagan punak Batu 4 Bagansiapiapi
"Petahana yang akan maju dipilkada Rohil hanya Izin Cuti sementara jabatan petahana selama mengikuti masa kampanye disikan pejabat provinsi Riau ," terang Eka Murlan
Menurut dia petahana maju hanya izin cuti (masa kampanye ) hal itu berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 sedangkan untuk mengisikan dari kekosongan akan didatangi pejabat dari provinsi riau .
Eka menilai Wartawan sangat berperan aktif tahap pelaksanaan jelang pesta demokrasi terutama dalam mensosisilasi tahapan Pilkada serentak 2024
Pertemuan Coffe Morning ini Kata Eka, bertujuan menjalin Sinergitas dalam membahas proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
"Kami dari KPU Rohil ingin menggandeng rekan - rekan media agar kedepan dapat menyampaikan segala informasi terkait tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sehingga bisa tersebar luas dan diketahui seluruh lapisan masyarakat," Kata Eka Murlan
Dikesempatan itu Eka juga memaparkan tahapan Jadwal Pilkada 2024 serentak Pemilihan mulai tahapan Pilgubri dan Wagubri hingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tahapan masa Kampanye 22 September 2024,.hingga.23 November Tahun 2024, Sedangkan
Tahapan Pemungutan suara 27 November 2024
Moment Coffe Morning digelar Menjalin sinergitas membahas tahapan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil serentak tahun 2024 menganngkat temaka "Adil, Damai dan Berkualitas,"
KPU Coffe Morning bersama Wartawan juga mengundang Kejaksaan Negeri diwakili Kasi Datun Rendi Panalosa, SH, MH., Sedangkan Kapolres Rohil diwakili Kasat intelkam AKP Rafidin Lumban Gaol, SH(*)
Tulis Komentar