Masyarakat PST Setuju Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pinang Sebatang Timur (PST) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam sosialisasi Karlahut, masyarakat PST setuju tidak ada bakar hutan dan lahan di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang ketika berkebun dan bercocok tanam. 

"Kegiatan Sosialisasi Karlahut tersebut masyarakat menerima dan setuju tidak bakar hutan dan lahan ketika berkebun atau membuka lahan baru, apabila terjadi akan diproses secara hukum," jelas Sertu Alexander Sigalingging saat menyisir  lahan  milik masyarakat Pinang Sebatang Timur.

Pada kesempatan itu juga, dihadapan masyarakat menyisir hutan dan lahan. Ia mengajak masyarakat menjaga Kampung Pinang Sebatang Timur dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan. 

"Kita tegaskan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak bagi kesehatan seperti Polusi udara dan kerusakan ekosistem hutan," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar