Kembangkan Organisasi, SMSI Riau Tunjuk Samsul Bahri Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Setelah resmi sebagai Konstituen Dewan Pers pada Mei 2020 kemarin, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mengembangkan organisasi dengan membentuk kepengurusan sampai ke tingkat kabupaten/kota se Indonesia.

Hal itu sebagai salah satu langkah agar organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini terus berkembang dan dikenal oleh masyarakat sampai ke seluruh pelosok tanah air.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau yang di Ketuai oleh Novrizon Burman menunjuk Samsul Bahri sebagai Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Pelalawan  Masa Bakti 2020-2025. Berdasarkan Surat Mandat No. 02/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 7 September 2020 yang diterima oleh Samsul Bahri di Pekanbaru.

"Ya kemarin, Rabu (9/9/2020), saya menerima Surat Mandat penunjukan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pelalawan periode 2020-2025," ungkap Samsul Bahri, Kamis (10/9/2020).

Samsul Bahri menjelaskan, berdasarkan amanah yang diberikan ia diberikan kepercayaan untuk membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Pelalawan sesuai dengan kebutuhan di daerah.

"Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan," ujar Samsul.

Dikatakannya, dengan penunjukan ini, ia akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Pelalawan untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah.

Terpisah, Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, penunjukan Samsul Bahri sebagai Ketua SMSI Kabupaten Pelalawan dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah.

"SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional, dan bermartabat," harapnya.

Novrizon menambahkan, pada 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan bergabungnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka konstituen Dewan Pers kini berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI. (ndy)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar