Supir Indomaret Jadi Korban Curat

Salah seorang pelaku curat

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Polsek Bangko Polres Rokan Hilir mengamankan dua Pria lajang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) seorang sopir truck 

Informasi dihimpun, korban curat mobil truk tertidur terparkir disamping toko Indomaret dijalan pahlawan kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Bagansiapiapi 

Kedua pelaku diketahui berinisial FR alias Ozi (29) dan H alias Iyan (27) kedua warga Jalan Pahlawan Gang Pura RT/06 RW/06 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rokan Hilir.


Mereka diduga melakukan aksi pencurian tas merah milik Rio Maula Riwanto (26) warga Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan. Bahwa Kedua pelaku curat diamankan Polsek Bangko Senin (11/8/2020) sekira pukul 15.30 Wib. 

Juliandi menjelaskan penangkapan berawal atas laporan Rio Maula Riwanto selaku korban melaporkan kejadian ke Polsek Bangko bahwa tas merah miliknya dicuri orang tak dikenal 

Pria (OTK) mengasak hpnya  
sedang tidur ditruck bagian belakang, malam minggu (09/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB (subuh hari). Terlalap tidur Korban tidak sadar ada pelaku masuki dari belakang mobil setelah terbangun korban melihat tasnya sudah Raib 

Sementara diketahui dalam isi tas tersebut berisi 1 unit HP Merk Samsung Type A71 warna hijau 1 helai baju warna hitam dan 1 helai celana warna hitam korban 
mengalami kerugian tujuh juta lima ratus ribu rupiah. ungkapnya.

Berkat laporan tersebut, Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH mengintruksi anggota opsnal pengecekan dilokasi pencurian .Sekira pukul 21.30 wib didapati informasi pelaku dari salah seorang warga Ijong, mengatakan adanya kedua pria menawarkan 1 unit HP merk samsung Type A71

Setelah mendapatkan informasi itu, anggota opsnal Polsek Bangko menghampiri dua pria mereka duduk berdua diatas honda Vario tepat didepan toko Indomaret dijalan pahlawan 

Selanjutnya, Petugas juga menanyakan terkait atas kepemilikan hp kedua pria tersebut tampak gerak gerik yang menaruh kecurigaan, akhirnya petugas mengaman dan pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolsek Bangko.

"Diintrogasi kedua Pria, Pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut .Sedangkan hasil curian masih dikuasai rekannya berinisial (R)saat ini masih dalam proses pencarian kepolisian (DPO)," terang Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar