Pelindo 1 Diduga Serobot Lahan Milik Masyarakat, Iswan Ansukarto: Tanya GM Aja Pak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perusahaan Badan Usaha milik Negara (BUMN) yaitu Pelindo 1 di Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, diduga menyerobot lahan warga atas nama Alm. M. Ali seluas 6.7 Hektar.

Hal itu disampaikan Ahli waris Alm. M. Ali, ibu Husnul khatimah kepada RiauBernas. Com saat mengukur titik koordinat di lahan Pelindo 1 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Selasa (16/6/2020).

Dijelaskan Ahli waris dan sekaligus istri dari Alm. M. Ali, mengaku sudah mengurus persoalan tersebut sejak 10 tahun yang lalu. "Perkara ini sudah di sidangkan di PN Siak pada 24 Februari tahun 2015 lalu, dan disidang 4 kali. Tapi saya tidak tahu hasilnya, karena orang yang mengurus itu kabur," jelas Husnul Khatimah.

Husnul Khatimah mengatakan, bahwa Alm. Suaminya itu lahir dan tinggal disitu (Kantor Pelindo 1, red) dan bahkan ia mengaku memiliki surat dasar tahun 1977. 

Awalnya mulai mengurus permasalahan tanah ini sejak tahun 2007 masih pencarian pembuktian. Waktu itu surat dasar ada, cuma yang asli hilang dan fotocopy, ada surat dari Polisi sudah dibuat waktu itu.

"Kita cuma tuntut hak kita aja pak, kita hari ini minta keadilan dan pembuktian melalui bapak anggota dewan (Awaludin, red), dan Pemerintah seperti pak Asisten Budhi dan Kabag Pertahanan Aditya Chitra Smara dan Camat Tualang, semoga menjadi hak kami kembali," harapnya.

Menanggapi persoalan dugaa penyerobotan lahan yang diklaim masyarakat itu, Manager Teknik Pelindo 1 Iswan Ansukarto, mengaku tidak tahu dan silahkan tanya ke General manager atau GM. 

"Itu pak GM (I Wayan, red) yang tahu tu pak, nanti bapak ke Pak GM aja," jelasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar