Kunjungi TKP Pengungkapan Sabu 24 KG, Kapolda Riau Ajak Warga Perangi Narkoba

PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Berlokasi di Jalan Suka Ramai Rt 02/ Rw 09 Kelurahan Tangkerang Tengah,  Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, S.H, S.Ik, M.Si, bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, dan Walikota Pekanbaru Drs. H. Firdaus, MM, meninjau Lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebek Tim Direktorat Narkoba Polda dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial AK berikut barang bukti 24 kg shabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Setelah peninjauan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam konferensi pers tersebut Kapolda menjelaskan, bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. 

“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya, dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua. Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman. 
Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Narkoba adalah musuh Bangsa, Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya. “Lakukanlah pengawalan terhadap Kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pintanya.

Seorang tokoh Agama, Irwan Ali, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi. “Kami selaku Toga, akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba," terangnya.

"Begitupun tokoh masyarakat, Mardius Ismail, yang Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini, dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama perduli dengan lingkungan tempat tinggal kita," imbuhnya.

Tak ketinggalan, Tokoh Perempuan, Kartini Tang, yang juga anggota dewan itu, menyatakan Apresiasinya kepada Kepolisian atas pemberantasan Narkoba di Negeri kita ini. “Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus-menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6/2020). Dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AK, yang mengakui menyimpan Narkoba jenis shabu di dalam Mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.

Pelaku menyimpan Narkotika jenis shabu sebanyak 24 kotak tersebut, dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova warna hitam dengan Nopol B 1088 FKA, sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar