Kasus Positif Covid-19 di Pelalawan Bertambah 2, Kini Jadi 4 Orang

Kadiskes Pelalawan Asril SKM didampingi Dirut RSUD Selasih Dr Khairul dan Kabid Yankes, Drg Olin

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan bertambah dua (2) orang, menjadi empat (4) orang. Setelah sebelumnya pasangan suami istri (JG-RBT) dinyatakan positif Covid-19 dan kini tengah dirawat di Arifin Ahmad, Senin sore (13/4) usai konpers Gubernur Riau, Kadiskes Pelalawan baru mendapatkan laporan terkait penambahan kasus positif Covid-19 di Pelalawan yang bertambah dua (2).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan pada awak media saat konperensi pers, Senin (13/4/2020). Menurutnya, dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, yang pertama berinisial IG (17) jenis kelamin perempuan, ia merupakan anak ketiga dari pasangan suami-istri yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19 dan kini tengah dirawat di RS Arifin Ahmad.

"Untuk kasus positif yang kedua yakni inisialnya AS (30), laki-laki, yang merupakan tenaga kesehatan atau lebih tepatnya Dokter Umum atau dokter jaga di sebuah rumah sakit swasta di Pangkalankerinci. Dokter tersebut terkonfirmasi positif setelah hasil Swab-nya keluar, dan ini terjadi karena ia sebelumnya pernah kontak langsung dengan pasien positif. Jadi dia menangani langsung pasien positif tersebut," ungkapnya.

Disinggung soal tracing kontak yang dilakukan oleh Dokter AS dan keluarganya, Asril mengatakan bahwa sebelumnya pasien AS memang sudah melakukan isolasi mandiri pasca menangani pasien suami-istri yang belakangan hari dinyatakan positif Covid-19

itu. Namun setelah kini AS dinyatakan positiv Covid-19, dia langsung diisolasi di RS Arifin Ahmad.

"Untuk keluarga AS sendiri, kita sudah lakukan PE dan SUAB-nya," kata Asril seraya menyebutkan bahwa dua anak penderita pasien Covid-19 yakni RBT dan JG lainnya, dinyatakan negatif setelah hasil SUAB-nya keluar.

Ditanya soal kaitan penambahan kasus positif di Pelalawan dengan status tanggap darurat Covid-19 yang baru diberlakukan di Pelalawan, Asril menjelaskan bahwa itu tak ada kaitannya. Untuk pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan akan ditentukan oleh Bupati Pelalawan bersama Forkompinda. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar