Terkait Laporan PUK FSPTI Perawang ke Disnaker Siak

Amin Budiyadi: Laporan Masuk, Kita Panggil Untuk Klarifikasi

Kadisnaker Siak, Amin Budiyadi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Siak akan menanggapi laporan pimpinan unit kerja Federasi serikat Pekerja Transportasi Indonesia Perawang (PUK FSPTI) kepada pihaknya, yaitu Disnaker Siak, apabila pengaduan dari PUK FSPTI masuk ke pihaknya.

Ia akan langsung memproses laporan tersebut. "Iya. Setelah masuk pengaduan dari pekerjanya, pihak kita langsung panggil untuk klarifikasi" jelas Kadisnaker Siak, Amin Budiyadi kepada Riau BernasCom, Kamis (19/3/2020) di Siak.

Dijelaskan Amin, bahwa PT. MMC ini dengan PUK FSPTI sudah tahu betul apa persoalannya, sebab mereka sudah pernah di hearing beberapa hari yang lalu, serta pihak kita sudah pernah memfasilitasi untuk bertemu, namun yang hadir, perwakilan dari PT. MMC tanpa ada surat kuasa dari pimpinan perusahaan.

"Kita saat ini menunggu pengaduan mereka, baru diproses. Kemudian, mereka (Pihak PUK FSPTI dan PT. MMC, red) kita undang untuk klarifikasi, bukan mediasi lagi," jelasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar