Pemkab Siak Taja Bimtek dan Evaluasi Pengembangan Smart City

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Jamaludin, membuka kegiatan  Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Smart City Kabupaten Siak Tahun 2020, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (26/2/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kementerian Kominfo, Profesor Hary Febriansyah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Siak, Arfan Usman, Pimpinan OPD, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Jamaludin menyampaikan, Kabupaten Siak ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai salah satu Kabupaten/Kota dari 25 Kab/Kota yang di jadikan pilot project smart city di Indonesia pada Mei 2017 lalu. 

Hanya 25 Kab/Kota yang ditunjuk pada tahun 2017, kemudian ditahun 2018 ditambah lagi 50 Kab/Kota, dan pada tahun 2019, menjadi 100 Kab/Kota smart city di Indonesia. 

"Smart City Kabupaten Siak yang di motori oleh masing-masing OPD yang tergabung dalam dewan dan tim smart city Kabupaten Siak sudah berjalan selama 3 tahun, bila di bandingkan dengan Kab/Kota yang 25 Kab/Kota pertama, Siak yang termasuk baik perkembangannya dalam pelaksanaan smart city ini. Oleh sebab itu setiap tahunnya ada pendampingan dan bimbingan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo bagi 100 kab/kota yang sudah ditetapkan sebagai kota smart city ini," sebut Jamal.

Smart city tidak hanya berbicara tentang teknologi, lanjut Jamal, namun juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di daerah itu sendiri secara cerdas, demi untuk memberikan manfaat yang sebesar besarnya kepada masyarakat. 

Konsep smart city ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Siak, dalam mewujudkan destinasi pariwisata yang berdaya saing dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta pelayanan publik yang prima.

"Berbagai program dan kegiatan telah dijalankan untuk mewujudkan visi ini, termasuk diantaranya meningkatkan destinasi wisata yang telah ada, jadi kita sudah memanfaatkan smart city ini kedalam program pengembangan pariwisata kita yakni pesona siak. Jadi dengan aplikasi pesona siak itu setiap orang bisa mengetahui bagaimana perkembangan pariwisata di Kabupaten Siak ini. Ini sudah memberikan manfaat kepada Kabupaten Siak," ujarnya.

Lebih lanjut Jamal menerangkan, kegiatan lainnya yang dijalankan termasuk juga diantaranya, dalam  melaksanakan tata kelola Pemerintahan Siak juga sudah menggunakan e-planing dalam merencanakan pembangunan.

"Jadi setiap perencanaan yang kita lakukan di masing-masing OPD yang mulai dari tingkat terbawah, tingkat kampung, kemudian tingkat kecamatan yang saat ini sedang kita laksanakan, itu sudah menggunakan aplikasi e-planing. Begitu juga dalam tata kelola keuangan kita sudah menggunakan juga aplikasi e-budgeting," jelasnya.

Sementara, Perwakilan Kementerian Kominfo, Hary Febriansyah mengatakan, Kabupaten Siak bukan karena pemberian atau hal yang cuma-cuma mendapatkan kesempatan di tahun 2017 menjadi salah satu Kabupaten terlipih, bersama Kab/Kota lain di Indonesia untuk ikut program 100 smart city di Indonesia.

"Jadi ini merupakan hasil karya kerja keras bukan pemberian/hadiah dari Kementerian Kominfo mengenai layak atau tidaknya Kabupaten Siak untuk ikut dalam program ini, karena di Indonesia hingga sekarang lebih kurang ada 450 Kab/Kota, dan Kabupaten Siak yang masuk ke 25 Kab/Kota terpilih pada tahun 2017," ucapnya.

Ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan, sambung Hary, terlebih lagi boleh dikatakan usia Kabupaten Siak ini masih remaja karena pemekaran tahun 2000 dan 2017, 17 tahun itu masih usia remaja dan bisa mengalahkan Kab/Kota yang sudah senior sebelumnya. Kabupaten siak sangat layak menjadi salah satu contoh mengenai penerapan smart city.

"Untuk monitoring evaluasi dilakukan sejak tahun 2018, walaupun programnya secara resmi sudah selesai tahun 2019 karena program dari Kementerian Kominfo itu hanya 3 tahun (2017, 2018, 2019), dan monitoring evaluasinya ini akan berjalan sampai tahun 2022, karena tahun 2019 itu adalah kabupaten/kota terakhir dari 100 kota. Dan karena Kabupaten Siak sudah ikut pada tahun 2017, maka akan ikut sampai tahun 2022, lebih kurang untuk monitoring evaluasinya," pungkasnya. (van/Rls)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar