Berharap Institusi Polri Bersih

IPW Apresiasi Mantan Komisioner KPK Jadi Penasehat Ahli Kapolri

Jendral Idham Azis dan Agus Raharjo

JAKARTA (Riaubernas) - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menjadi satu dari 17 nama yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri bernomor     Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri, tertanggal 21 Januari 2020.

Polri menunjuk Agus sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukkan ini menurut Polri berdasarkan pertimbangan dan analisa yang matang.

Pengalaman nya dalam mengetuai lembaga anti rasuah, keberadaan Agus di penasehat Kapolri diharapkan bisa membuat Polri membersihkan dirinya dari aksi korupsi, pungli, mafia kasus, mafia jabatan maupun mafia proyek. 

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane yang sangat mengapresiasi penunjukan Agus sebagai penasehat ahli Kapolri bidang penanganan korupsi.

"Selain itu Agus diharapkan dapat membuka akses KPK untuk melakukan OTT terhadap para jenderal maupun perwira Polri yang korup.,"tegas Neta berharap

Penasehat ahli Kapolri bukanlah hal baru bagi dunia kepolisian di negeri ini. Dari waktu ke waktu, Kapolri kerap memiliki penasehat ahli. Namun saat ini kapolri Idham Azis mengangkat 17 penasehat ahli terdiri dari berbagai kalangan ahli. Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Idham yang sudah mengangkat begitu banyak penasehat ahli meski masa tugasnya sbg kapolri begitu singkat, yakni setahun lagi. 

"Meski memberi apresiasi pada Idham, IPW juga melihat pengangkatan begitu banyak penasehat ahli seakan menunjukkan Idham sebagai Kapolri hendak show offorce bahwa dirinya didukung begitu banyak pakar.," Tambah Neta

Pengangkatan 17 penasehat menyisakan tanda tanya,  dalam masa tugas yg tinggal setahun lagi, sejauh mana para penasehat ahli itu bisa bekerja efektif membantu Idham. Apalagi, Selama ini keberadaan penasehat ahli di lingkungan Kapolri lebih banyak sebagai pajangan. 

"Di internal polri sendiri sebenarnya sudah cukup banyak staf ahli Kapolri, yg terdiri dari jenderal bintang satu dan dua. Selain itu di lingkungan polri sendiri ada enam jenderal bintang tiga. Sehingga keberadaan 17 Penasihat ahli Kapolri itu bisa membuat tumpang tindihnya  kinerja di polri, terutama dengan staf Kapolri yang berpangkat jenderal bintang tiga, dua dan satu. Bukan mustahil mereka akan bertanya, apa sesungguhnya  pekerjaan mereka sekarang ini dgn keberadaan begitu banyaknya Penasehat Ahli Kapolri."bebernya

Selain itu dengan begitu banyak penasehat ahli kapolri dapat membuat opini bahwa para jendral polri yg selama ini bekerja sesuai tupoksi ternyata tidak dipercaya, sehingga Kapolri harus diback up lagi dengan begitu banyak penasehat ahli. Banyaknya penasehat ahli ini juga makin menunjukkan bahwa polri sekarang ini lebih doyan membuat organisasinya menjadi obesitas, ketimbang membuat organisasj yang ramping, efisien dan efektif. 

"Semangat polri ini terlihat tidak sejalan dengan semangat presiden Jokowi yang selalu mengatakan akan menghapus sejumlah posisi  eselon agar  pemerintahan efisien dan efektif.," Imbuhnya 

Namun yang menarik dari keberadaan penasehat ahli Kapolri itu adalah masuknya Agus Rahardjo mantan pimpinan KPK yang menjadi penasehat ahli Kapolri bidang pemberantasan korupsi. Dgn masuknya Agus, IPW berharap mantan pimpinan kpk itu bisa mendorong dituntaskannya belasan kasus korupsi besar yg mandeg hingga saat ini di Bareskrim, seperti kasus kondensat, kasus yayasan Pertamina, kasus Pelindo 2 dan kaus lainnya

Selain itu, Agus juga harus bisa mendorong terjadinya sinerji Polri dan KPK untuk membersihkan institusi kepolisian dari perwira perwira yg korup dan suka pungli. Yang tak kalah penting sebagai penasehat ahli Kapolri, Agus hrs mendorong dan membuka kKPK untuk melakukan OTT terhadap jenderal atau perwira polri. Selama ini KPK hanya melakukan OTT terhadap politisi, kepala daerah, hakim dan jaksa dan tidak pernah melakukan OTT terhadap jenderal polisi. 

Dengan masuknya Agus sebagai penasehat ahli Kapolri, sudah saatnya Agus mendorong KPK masuk untuk melakukan OTT terhadap jenderal polisi. 

 "Jika tidak bisa membersihkan Polri sebaiknya Agus mundur saja sebagai Penasehat Ahli Kapolri. Sebab ia tak lebih sebagai pajangan di tengah masih berkembanya persepsi buruk masyarakat terhadap Polri.," pungkas Neta

Editor : Apon 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar