Shabu Jadi Penyebab Seorang IRT Ditangkap

Tersangka RW dan barang bukti diamankan Polsek Bangko

ROKAN HILIR (Riaubernas.com) - Seorang ibu rumah tangga dengan inisial RW beralamat di jalan Durian Bagan Jawa Pesisir Bagansiapiapi diamankan tim opsnal Polsek Bangko, Rabu 20/11/2019) sekira pukul 18.30 wib dirumahnya

Penangkapan terhadap RW setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yabg dipercayai bahwa di jalan Durian Bagan Jawa Pesisir kerap terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu tersebut.

Berkat informasi itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,Sik turun bersama tim opsnal yang sudah dilengkapi Springas, Springkap dan surat pengeledahan melakukan penyelidikan sekira pada pukul 18.00 wib.

"Kapolsek Bangko turun tangan melakukan pengrebekan dan menyita barang bukti dugaan narkotika jenis sabu sabu," Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa, SIK M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Kamis (21/11/2019)

Sementara Barang bukti (BB)berhasil diamankan, 1 bungkus plastik bening sedang, 2 bungkus plastik sedang sisa narkotika, dan 1 Bungkus plastik keci dugaan narkotika sabu-sabu, 1 kantong plastik berisikan plastik bening, 1 timbangan digital, 1 tas merah ,1 unit ponsel nokia warna hitam, 1 buah isolasi warna putih, 2 Sendok kertas, 1 gunting, 1 mancis dan alat hisap lainya.

"Kini, RW dan BB diamankan mapolsek Bangko guna proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," Pungkas mantan Kasat Narkoba (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar