Inspektorat Riau Paparkan 340 Temuan

Bupati Rohil H Suyatno menyerahkan cenderamata kepada Kepala Inspektorat Riau Bobby Satya Mardi

ROKAN HILIR (Riaubernas.com) - Inspektoran Propinsi Riau memaparkan persentase penyelesaian tindak lanjut atas Rekomindasi hasil pemeriksaannya pada objek pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Rohil dan kota se-provinsi riau per 31 Oktober 2019, dari data inputan tersebut hasil temuan berjumlah 340 dan jumlah rekomindasi 276.

Status tindak lanjut tercatat sudah selesai 157, dalam proses 40, belum ditindak lanjuti 69, sedangkan persentase penyelesaian tindak lanjut berqda pada angka 52.88 persen

"Kerugian negara /daerah Rp 85.218.500 dan sisa setoran kerugian negara Rp28.718.500 atau persentase penyelesaian kerugian negara 66.30 persen,"paparkan Kepala Inspektorat Riau, Boby Satya Mardi, SE, M.Si, AK, CA pada Rabu (20/11/2019) digedung H.Misran Rais, Bagan Siapi api

Melalui prlaksanaan pengawasan dan evaluasi berkala dan temuan hasil pengawasan yang bertemakan" Upayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan BPK dan APIP dilingkungan Pemkab Rohil "

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno mengatakan dalam peningkatan pengawasan dihadiri oleh para narasumber yang berasal dari Inspektorat Riau, Kepolisian dan Kejaksaan

Meskipun telah mendapatkan predikat terbaik maupun nasional dan provinsi, namun Pemkab Rohil bertekad terus memperbaiki sistem pengawasan agar terciptanya Good Goverment

"Jangan hanya menerima predikat tapi pelaksanaan dilapangan masih amburadul kita tak mau seperti itu " imbuhnya

Suyatno mengingatkan kembali sebagai penyelengaraan negara, pemerintah dan pembangunan mengikuti aturan berlaku harus berada diposisi tersebut

Diakuinya, Pengawasan sangat penting, setiap melaksanakan tugas selalu terbentur dengan aturan aturan tumpang tindih bilamana suatu terjadi pemkab koordinasi TP4D kejaksaan minta pendapat hukum

"Sejauh ini,kooordinasi antara forkompinda dan pemda cukup bagus harus dipertahankan, karena maju dan mundurnya pemerintah tidak terlepas dari bagaimana komunikasi dan berkoordinasi yabg kita bangun," imbuhnya

Harapkannya, penyampaian materi peningkatan pengawasan dari inspektorat dua hari ini mudah mudahan bisa ditingkatkan pencapaian kinerja pemerintah daerah lebih baik.

"Pelaksanaan harus sesuai dengan aturan yang ada, tanpa aturan tersebut, akan banyak terjadi pelanggaran pelanggaran, "pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar