Ungkap Kasus Narkoba, Empat Tersangka Dibekuk


INHU, RIAUBERNAS.COM- Pertengahan bulan November 2019, Polsek Sektor Batang Cenaku Polres Indragiri Hulu, berhasil mengungkap kasus penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat yang berbeda, Minggu (17/11/2019).

Ke empat tersangka adalah INAL (23), warga Desa Kepayang Sari, Kandau (26) warga Desa Cenaku Kecil, IJAL (26) warga Dusun Kampung Sawah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, dan diamankan di Wisma Anda Belilas.

Sedangkan AZ Siregar, warga Desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, di amankan di Jalan Lintas Selatan Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.

"Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 28 bungkus shabu, dua unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, Satu unit sepeda motor supra X BM 5755 IF, empat buah Hp, serta dua buah kotak rokok H. MILD, dan satu timbangan,” ujar Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Januar Eddwin Sitompul, melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media, Minggu (17/11/2019) malam.

Selanjutnya, tambah Misran, keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna proses hukum lebih lanjut. (Rian)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar