Selama Operasi Zebra Muara Takus 2019, Sat Lantas Temukan 1332 Pelanggaran

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Selama berlangsungnya Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang di gelar serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 23 Oktober sampai 05 November 2019, Sat Lantas Polres Pelalawan bersama tim gabungan menemukan 1332 kasus pelanggaran.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal, S.Ik, Kamis (07/11/2019) mengatakan, selama berlangsungnya operasi Zebra Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Pelalawan di temukan 1332 pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut, lebih di dominasi oleh kendaraan R2 sebanyak 994 pelanggaran, diantaranya tidak mengunakan Helm sebanyak 417 pelanggaran, surat-surat kendaraan sebanyak 457 pelanggaran, dan lain-lain sebanyak 121 pelanggaran," terang Anindhita. 

Sedangkan untuk kendaraan R4, lanjut Kasat, jenis pelanggaran yang di temukan yaitu, tidak mengunakan Safety Belt sebanyak 93, surat-surat kendaraan sebanyak 94, dan lain-lain sebanyak 83 pelanggaran. 

Adapun barang bukti yang di sita antara lain, SIM sebanyak 298 buah, STNK 575 buah, dan kendaraan bermotor sebanyak 408 unit. "Dari 1332 pelanggaran, yang kita kenakan tilang sebanyak 1291 dan teguran sebanyak 41," pungkas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar