Anggota DPRD Siak 2019-2024 Dilantik, Berikut Nama-Nama DPRD Siak, Ada Yang Pimpinan Sementara
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Siak dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro, di gedung Panglima Ghimbam, Senin (16/9/2019). Pelantikan itu dibuktikan dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipandu oleh ketua PN Siak, dan disaksikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Siak Drs.H. Alfedri MSi.
Adapun nama-nama yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PN Siak adalah:
Dapil I (Kecamatan Siak, Sabak Auh, Mempura, Bungaraya, Pusako dan Sungai Apit)
1. Muhtarom (PKB)
2. Sutarno (Gerindra)
3. Rakip (PDIP)
4. Indra Gunawan (Golkar)
5. H Azmi (Golkar)
6. Rusmin (Nasdem)
7. Muslim (PKS)
8. Zulfaini (PPP)
9. Sujarwo (PAN)
10. Syarif (PAN)
11. Syamsurizal (Demokrat)
Dapil II (Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam)
1. Rohman (PKB)
2. Robi Cahyadi (Gerindra)
3. Oloan Munthe (PDIP)
4. H Tarmijan (Golkar)
5. H Sumaryo (Golkar)
6. Sudarman (PKS)
7. Sunarto (PAN)
8. Fairus (PAN)
9. Teguh Tatang Y (Demokrat).
Dapil III (Kecamatan Tualang)
1. Awaludin (PKB)
2. Androy Ade Rianda (Gerindra)
3. Marudut Pakpahan (PDIP)
4. Zulkifli (Golkar)
5. Tengku Muhammad (PKS)
6. H Musar (PPP)
7. Gustimar (PAN)
8. Ridha Alwis Effendi (PAN)
9. Jannes Simanjuntak (Hanura)
10. Syamsurijal (Demokrat)
Dapil IV (Kecamatan Kandis, Minas dan Sungai Mandau)
1. Paramananda Pakpahan (Gerimdra)
2. Hendri Pangaribuan (PDIP)
3. Jondris Pakpahan (Golkar)
4. Ternando Somangunsong (Golkar)
5. Miduk Gurning (Golkar)
6. Suryono (Nasdem)
7. Kusmanjaya (PKS)
8. Ngatimin (PAN)
9. Nelson Manalu (Hanura)
10. Muhammad Arum (Demokrat)
Selesai dilantik, tampuk kekuasaan tertinggi yang sebelumnya dijabat oleh Indra Gunawan, kini mandat itu diserahkan kepada pimpinan sementara yaitu Zulkifli Msi dan Fairuz. Pimpinan DPRD bertugas membentuk Ketua DPRD defenitif dan Fraksi di DPRD Kabupaten Siak.
Ketua DPRD Siak sementara Zulkifli Msi mengatakan, sebagai Pimpinan Sementara bersama Anggota DPRD Kabupaten Siak Masa Jabatan 2019-2024 yang baru dilantik tentunya hal ini merupakan amanah yang cukup berat, dimana Masyarakat Kabupaten Siak melalui Pemilu Legislatif tanggal 17 April yang lalu telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami semua.
"Untuk melanjutkan tugas-tugas selaku Anggota Legislatif Masa Jabatan 2019-2024, dalam membangun Kabupaten Siak menjadi Kabupaten yang Maju dan Sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu, serta menjadi tujuan Pariwisata di Sumatera, sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Siak," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar