Dipenghujung Tugas DPRD, ABPD Rohil dan Dua Perda Inisiatif Disahkan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sidang Paripurna anggota DPRD Rokan Hilir melakukan pengesahan APBD Rokan hilir tahun 2020 sebesar Rp 1.8 Triliun lebih. 

Tak hanya itu,  di masa penghujung akhir tugas dewan melakukan pengesahan tujuh Ranperda termasuk dua perda Inisiatif yakni Perda MTDA dan Zakat.

Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua Abdul Khosim dengan dihadiri oleh 33 anggota DPRD, Kamis malam (12/9/2019) di Kantor DPRD Batu Enam Bagansiapiapi.

Tampak hadir Bupati Rohil, H. Suyatno,  Wabup Rohil Drs H.Jamiludin serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Rohil.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno mengungkapkan pengesahan APBD Rokan Hilir tahun 2020 ini tercepat pengesahan nomor dua setelah kota Pekan Baru. 

Menurut Bupati bahwa Fraksi menyetujui pengesahan RAPBD 2020  sehingga dalam waktu dekat dapat evaluasi dan dibawa ke Provinsi. Karena itu, diminta pada Kepala OPD agar bersiap menyampaikan berbagai usulan selagi waktu panjang bisa dimanfaatkan. Jangan saat waktu akhir tahun baru muncul sehingga bisa kalang kabut.

"Semua program sudah dikemas dengan rapi  dan tertuang dalam APBD di akhir ujung tahun 2020 supaya lebih dimantapkan progress di atas 50 persen," harapnya.

Sementara Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan mengungkapkan pengesahan APBD tahun 2020 tercepat pengesahan ini sebagai bentuk kenang-kenangan sehingga bisa berkesan bagi para anggota dewan yang akan mengakhiri masa tugasnya.

"Draft APBD tahum 2020 ini merupakan bingkisan di akhir masa tugas dewan ini bekerja karena hari Senin anggota dewan yang baru sudah memulai tugasnya," tandasnya. 

Sementara untuk Ranperda yang disahkan, lanjutnya, dari 7 ranperda dua Perda yakni Perda MTDA dan Zakat.  Untuk Perda Inisiatif tentang MTDA dan Perda Zakat maka dalam hal ini Bupati diberi kewenangan selaku Kepala Daerah untuk mengkoordinir Perda Zakat.

"Perda zakat lahir bukan sebelumnya orang tidak pernah berzakat akan tetapi belum terkoordinirnya disebabkan belum ada Perda, sehingga tidak diterapkan," tandasnya.

Selain itu, tambahnya, ranperda yang perlu dikaji lagi adalah ranperda yang menyangkut Tera Ulang penimbangan. 

"Perlu dilakukan pengecekan timbangan, karena saya tahu persis bagaimana pemain ram sawit banyak tidak betulnya," tukasnya. (syofyan) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar