Kepemilikan Narkoba Jenis Shabu, Seorang Tukang Cuci Mobil Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil meringkus Seorang tukang cuci mobil atas dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu.

Tersangka yang bernama Dicky (22), merupakan warga Binjai Tanjung Beringin, yang bekerja sebagai seorang tukang cuci mobil beralamat jalan Suka Rukun GG Terantai Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Informasi yang dirangkum media ini, Dicky ditangkap pada Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 21.00 wib, di simpang pabrik Roti Bagan Batu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Minggu (28/07/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, kejadian bermula saat tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercayai, Selanjutnya  Sekira pukul 20.00 wib, tim Opsnal menuju kelokasi guna melakukan lidik dan pemantauan. Sampai di TKP, tim Opsnal melihat terlapor melintas di paket F simpang jalan pabrik Roti, tim langsung menghentikan dan memeriksa terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dari saku celana belakang bagian kanan pelaku, berupa barang bukti 1 paket klip merah diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.33 gram", terang AKP juliandi.

Barang bukti lain ikut diamankan dari pelaku berupa, 1 unit hp Samsung warna merah serta 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja. "Saat,ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses pengusutan lebih lanjut", terang Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar