Serahkan Sertifikat Gratis Dari BPN Pada 200 Pelaku UMKM di Pelalawan, Ini Kata Bupati Pelalawan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan secara simbolis sertifikat gratis pada 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada di Pangkalankerinci. Penyerahan ini dilakukan untuk meningkatkan usaha bagi para pelaku UMKM yang ada di Ibukota Pelalawan. Ke depan, pemberian sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan ini diharapkan agar lebih ditingkatkan lagi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris usai menyerahkan sertifikat gratis di Gedung PLUT-UMKM di Kompleks Bhakti Praja, Senin (15/7). Menurutnya, dia mengingkan agar pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat ini dapat meningkatkan usahanya lebih maju lagi. Artinya, kebutuhan modal jika akan mengembangkan usaha maka para pelaku UMKM bisa dapat menjaminkan sertifikat tersebut guna mengembangkan usaha.

"Saya mengharapkan agar program ini dapat terus ditingkatkan, bekerjasama dengan BPN dan dapat lebih diperbanyak lagi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menghimbau agar Kadiskoperindag Pelalawan dapat intens untuk meningkatkan dan mengembangkan pembinaan terhadap para pelaku UMKM. Sehingga para pelaku UMKM dapat meningkatkan keahliannya.

Kepala BPN Pelalawan, Sutrilwan, saat dikonfirmasi pada media ini menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khusus bagi para pelaku UMKM. Sertifikat ini tujuannya agar para pelaku UMK dapat mengembangkan usahanya dengan menjaminkan sertifikat tersebut ke Bank. Karena itu, pada kesempatan ini pihaknya juga menggandeng Bank BRI dimana para pelaku UMKM dapat meminjam modal ke BRI.

"Tapi jika pelaku UMKM, misalnya, tak mau meminjam ke Bank BRI tapi ke Bank lain, juga tak masalah," tandasnya.

Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Pangkalankerinci, Sukardi, dikonfirmasi soal ini membenarkan bahwa sertifikat tersebut bisa diagunkan untuk peminjaman modal. Pihaknya mematok untuk peminjaman batas maksimal yakni 250 juta sementara yang paling kecil batas peminjamannya yaitu 5 juta. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar