Surati Pedagang Yang Berjualan Di Badan Jalan, Camat Tualang Yakini Ada Pihak Ketiga
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Mengingat pedagang yang berjualan di badan jalan yang terus bertambah, Camat Tualang Zalik Efendi akan menyurati pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Selain mengganggu ketertiban umum, pedagang berjualan di bahu jalan akan merusak keindahan kota, kendati sering ditertibkan, ternyata tidak menimbulkan efek jera, dan malah bertambah berdagang di trotoar jalan termasuk di Jalan Pemda Kecamatan Tualang.
Melihat itu, Camat Tualang Zalik Efendi menyakini ada pihak ketiga terkait persoalan pedagang yang berjualan di badan jalan itu. "Saya yakin ada pihak ketiga, saya akan cari tahu, nanti kita selesaikan secara musyawarah," jelasnya.
Perihal menyurati pedagang, dirinya mengintruksikan kepada Kasi Trantib untuk secepatnya menyurati pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan.
Terkait di jalan Pemda, pedagang yang berjualan di badan jalan terus bertambah, Camat Tualang mengakui kesulitan karena status jalan sudah Provinsi. "Kami akan kordinasi dengan pihak terkait dan akan menyurati seluruh pedagang yang memakai bahu jalan," tandasnya. (van)
Tulis Komentar