Operasi Rutin Selama 5 Bulan, Sat lantas Polres Siak Musnahkan 80 Unit Knalpot Racing

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sat Lantas Polres Siak melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 80 unit knalpot Racing/broong di Mapolres Siak, Selasa Kemarin (28/5/2019).

Pemusnahan knalpot racing yang meresahkan masyarakat itu dilakukan dengan cara digiling menggunakan Tandem Roller Compecktor saat apel gelar pasukan operasi Ketupat Muara Takus tahun 2019.

Kasat lantas Polres Siak AKP Birgita Atvina W, SH.Sik, didampingi Kanit Regident Polres Siak IPDA Siswoyo mengatakan, knalpot racing sebanyak 80 unit itu didapat saat Sat Lantas Polres Siak melaksanakan operasi rutin selama 5 bulan di Kota Siak.

"Penangkapan knalpot racing atau oblong ini, banyak kita dapat saat balap liar berlangsung. Kami menghimbau kepada pengendara Roda dua khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan knalpot racing/brong, karena itu sangat mengganggu masyarakat serta melanggar aturan. Ia kembali mengingatkan kepada pengendara untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar