Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Montir Diamankan Polisi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Seorang warga Jalan Nangka Km 3 Kecamatan Bagan Sinembah, berinisial MM (24) yang berpropesi sebagai montir, dibekuk tim Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

MM yang berprofesi sebagai montir ini di amankan di Jalan Lintas Riau-Sumut, di depan Indomaret Bahtera makmur, dengan barang bukti satu (1) bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 19.11 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH, Sabtu (04/05/2019) membenarkan ada kejadian penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di depan Indomaret.

Menindak lanjuti informasi yang diperoleh, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mengetahui ciri ciri pelaku, sekira pukul 22.30 Wib, MM berhasil diamankan tim Opsnal pada Jum'at kemarin (03/5/2019).

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti narkotika di dalam kotak Rokok lucky Strike, dan Petugas kepolisiaan juga menemukan Hp merk Nokia yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi transaksi narkotika.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses pengusutan lebih lanjut", tegas AKP Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar