Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Disdik Pelalawan Kembali Perpanjang Libur Sampai Pertengahan Mei

Plt. Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal S.Pd

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Masih dalam upaya pencegahan Covid-19, Dinas Pendidikan Pelalawan kembali memperpanjang libur siswa sampai tanggal 16 Mei 2020. Sedangkan untuk peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI kelas 1, 2 dan 3 diliburkan selama bulan puasa Ramadhan 1441 H.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdik Pelalawan, M Jalal, pada media ini, Jum'at (24/4/2020). Menurutnya, perpanjangan libur siswa ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor: 800/BKPSDM/2020/539 tentang Perpanjangan Kedua Pelaksanaan Sistem Kerja PNS dan Non PNS Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan SK Bupati Pelalawan Nomor Kpts: 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kalender Dinas Pendidikan Pelalawan.

"Untuk peserta didik SD/MI kelas 4, 5 dan 6 dan SMP/MTS kelas 7, 8 dan 9 belajar dari rumah," katanya.

Dia mengatakan bahwa proses belajar dari rumah dapat menggunakan pembelajaran daring/jarak jauh melalui Rumah Belajar, Ruang Guru, Google Classroom, Whatsapp (WA), TVRI, dan bentuk atau jenis pembelajaran lainnya. Kemudian untuk libur hari raya dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 30 Mei. (Sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar