Sabu Seberat 15,02 Gram Ditemukan Dalam Jok Honda

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Seberat 15.02 gram narkotika jenis sabu-sabu disita oleh satuan narkotika Polres Rohil dari tangan terlapor SP (25), warga simpang paket G Kecamatan Bagan Sinembah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, pada Minggu (31/4/2019).

Juliandi menjelaskan, kejadian berawal pada Jum'at 29/3/2019 sekira jam 12.00 wib, satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di pinggir jalan Baru Kepenghuluan Bagan Manunggal sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindak lanjuti kebenaran informasi tersebut, tim Opsnal membuat serangkaian penyelidikan dan melihat seorang dengan ciri-ciri diketahui, sedang berada diatas sepeda motor Yamaha Jupiter dengan sigap tim Opsnal mengamankan terlapor sekira pukul 13.00 wib.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan sepeda motor pelaku, ditemukan barang bukti (BB) di dalam Jok Honda Yamaha Jupiter satu (1) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kantong celana milik terlapor, ditemukan (1) unit Hp Samsung warna silver. Barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 unit motor yamaha jupiter dan 1 unit Hp merk samsung warna Silver.

"Saat ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut", ujar Juliandi. (Syofyan)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar