Kabupaten Siak Layak Anak Ternoda, Oknum Kepsek SD 12 Buana Makmur Diduga Pedofi 15 Siswanya

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dengan ditetapkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten layak anak ke 4 kali sejak 2018 lalu, akhirnya ternodai oleh perilaku Pedofil yang diduga dilakukan oleh Oknum kepala sekolah Dasar (SD) 12 Buana Makmur Kecamatan Dayun DM.

Kejadian pedofil itu terungkap, saat DM melakukan pencabulan terhadap dua orang anak, SA (13) dan SZ (13), didua tempat berbeda. Satu dikolam renang Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam, dan satu lagi di Perpustakaan SDN 012 Kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Tidak terima dengan tindakan pelaku, sebanyak 15 orang wali murid, Selasa (26/2/2019), mendatangi kantor kepala Kampung Buana Makmur, lalu memberitahukan ke 15 (lima belas) anak mereka mengalami perbuatan yang sama oleh Kepala Sekolah SD 012 Kampung Buana MAkmur DM, dengan cara alat kelaminnya diraba dan dipegang-pegang.

"Malam ini, Kita sudah mengamankan diduga pelaku pencabulan terhadap anak (DM, red) di Mapolres Siak," ungkap Kapolres Siak AKBP Ahmad David, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Ramzani, kepada Riau bernas.com di Siak.

Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan dan Rokan Hilir ini, bahwa DM juga pernah melakukan aksi yang sama.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Februari 2019 sekira jam 09.30 Wib, pada saat saksi Dedi Kurniawan selesai melaksanakan olah raga bersama-sama dengan anak didik SDN 012 Kampung Buana Makmur, pelapor diberitahu oleh dua orang anak murinya yaitu JK dan YR, yang mengatakan bahwa alat kelaminnya diraba dan dipegang oleh Kepala Sekolah SDN 012 Kampung Buana Makmur pada saat mengendarai kendaraan, camping serta pada saat berenang di kolam renang pada tahun 2018.

"Pelaku DM sudah kita amankan guna proses penyelidikan," pungkasnya, (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar