Wah....473 Penyandang Disabilitas Siak Bakal Mencoblos, Berikut Tempatnya

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 473 penyadang Disabilitas Kabupaten Siak, bakal memiliki hak suara untuk mencoblos pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April mendatang.

Pemilihan yang tinggal beberapa hari lagi, di manfaatkan oleh KPU Kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi tentang tahapan pemilu.

"Sebanyak 473 disabilitas Kabupaten Siak bakal memiliki hak suara," ungkap Anggota Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Hariyanto kepada Riaubernas.com, Rabu (20/2/2018) di Siak.

Dijelaskan Divisi SDM dan Parmas KPU Siak ini, bahwa penyandang disabilitas terbanyak itu berada di Kecamatan Sungai Apit, yaitu 76 penyandang disabilitas. Mereka nanti akan tersebar di 81 TPS dari 15 Kampung ataupun Kelurahan se Kecamatan Sungai apit.

Kemudian terbanyak kedua di Kecamatan Dayun, sebanyak  57 penyandang disabilitas, terbanyak ketiga di Kecamatan Sabak Auh  sebanyak 46 penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas itu terbagi berbagai kriteria, yaitu tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan difabel lainnya. Total 473 penyandang disabilitas itu tersebar di 1244 TPS, dari 131 Kampung dan Kelurahan se Kabupaten Siak," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar