Bawa Kabur Sampai Ke Jambi, Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur Dipolisikan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Langkah Desrius (19), pelaku Persetubuhan anak dibawah umur terpaksa berakhir di jeruji besi. Pasalnya, pihak kepolisian sektor Tualang bersama keluarga korban, berhasil menangkap pelaku. Korban sempat dibawa kabur ke Jambi dan berakhir dirumah orang tua pelaku di jalan Buatan Kecamatan Koto gasib, Kamis kemarin (7/2/2019).

Kejadian Persetubuhan terhadap korban, berawal dari Desrius mengajak pertemuan di samping gereja, Sabtu (2/2/2019) lalu, sekitar pukul 14.00 Wib. Setelah ketemu, Desrius merayu korban dan sampai akhirnya korban dengan rela melepas keperawanannya kepada pria yang dikenalnya melalui Facebook sejak bulan Oktober tahun lalu itu.

Mengingat sudah berstatus pacaran dan keperawanannya sudah direnggut oleh pria pengganguran itu, Pelaku dan korban kabur dari rumah, pada Senin (4/2/2019). Saat itu korban beralasan kepada orang tuanya pergi kesekolah, tapi pasangan sejoli yang di mabuk asmara itu dengan nekat berangkat ke Jambi menggunakan travel.

"Pelaku dan korban pergi ke Jambi, si korban awalnya beralasan ke sekolah, ternyata ia berangkat bersama pacarnya itu," ungkap Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea, melalui Kanit Reskrim IPDA Muslim kepada Riaubernas.com, Rabu (13/2/2019).

Setelah berlangsung 3 hari, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban sedang  berada di Kecamatan Koto Gasib.

"Kita bersama pihak keluarga langsung terjun kelokasi dan mengamankan pelaku. Mengaku tidak terima keperawanannya direnggut oleh tetangganya itu, pihak keluarga langsung menjebloskan pelaku kepenjara. Pelaku Persetubuhan dibawah umur sudah kita amankan guna proses penyelidikan," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar